Total utang pemerintah tembus Rp 8.000 triliun per akhir November 2023. Berdasarkan laporan APBN KiTa, total utang pemerintah mencapai Rp 8.041 triliun hingga 30 November 2023 atau naik Rp 90,49 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 7.950 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, naiknya utang pemerintah membuat rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 menjadi 38,11 persen. Angka itu naik dari bulan sebelumnya yang di level 37,95 persen. Meski demikian, Sri Mulyani mengatakan utang pemerintah masih dalam posisi aman.
“Rasio utang tersebut lebih rendah dibandingkan akhir 2022 dan masih di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai UU Nomor 17/2023 tentang Keuangan Negara. Rasio ini juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 di kisaran 40 persen,” kata Sri Mulyani dalam Buku APBN KiTA, dikutip Selasa (19/12).
Bendahara negara itu merinci, utang pemerintah terdiri atas dua jenis yakni berbentuk surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah sampai November 2023 masih didominasi oleh instrumen SBN yakni 88,61 persen dan sisanya pinjaman 11,39 persen.
Adapun, total utang pemerintah dalam bentuk SBN sebesar Rp 7.124,98 triliun. Terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 5.752,25 triliun yang berasal dari Surat Utang Negara Rp 4.677,88 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 1.074,37 triliun.
Sementara dalam bentuk SBN valuta asing tercatat sebesar Rp 1.372,73 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara Rp 1.033,24 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 339,49 triliun.
Kemudian, total utang pemerintah dalam bentuk pinjaman sebesar Rp 916,03 triliun. Jumlah itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 29,97 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 886,07 triliun.
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara cermat dan terukur lewat komposisi mata uang, suku bunga, serta jatuh tempo yang optimal,” ungkapnya.
Di sisi lain, Sri Mulyani mengungkapkan, hingga akhir November 2023, profil jatuh tempo utang pemerintah Indonesia terhitung cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.
“Pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah sampai panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif,” pungkasnya.