Ressa Herlambang Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan, Disebut 2 Kali Mangkir

Ressa Herlambang dilaporkan terkait dugaan penipuan. Laporan itu dimasukkan oleh seseorang bernama Cleopatra di Polres Jakarta Utara.

Ya, sebelumnya memang sempat viral pernyataan beberapa orang yang mengaku menjadi korban penipuan yang dilakukan Ressa Herlambang. Namun, Cleopatra mengatakan bahwa dirinya melaporkan Ressa sebelum isu tersebut viral.

“Saya mau melaporkan dia itu dari tanggal 11 Mei 2022 atas permintaan dia sendiri. Jadi bukannya saya atas kemauan saya ngelaporin dia,” ujar Cleopatra ditemui di Polres Jakarta Utara, belum lama ini

Cleopatra juga mengatakan bahwa Ressa Herlambang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Katanya, polisi sudah mengeluarkan surat perintah membawa.

Namun hingga saat ini memang belum ada penjemputan paksa terhadap Ressa.

“Iya benar, dua kali mangkir akhirnya dilakukan surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang. Ini suratnya turun tanggal 24 januari 2023,” tutur Cleopatra.

“Karena dari pihak Ressanya mungkin ganti ganti nomor dan lain lain ya gitu (sehingga belum dijemput paksa),” tambahnya

Cleopatra sempat menceritakan awal mula dirinya mengenal Ressa. Katanya, mereka pertama kali bertemu di salah satu arisan berlian.

Saat itu, Cleopatra yang sempat merilis sebuah single ingin kembali merilis single kedua. Kemudian dia meminta Ressa untuk dibuatkan single terbaru. Ressa pun menyanggupi permintaan tersebut.

“Cuma setelah saya tukaran kontak sama Mas Ressa dan di Hard Rock cafe kita ketemu dia minta Rp 50 juta untuk satu lagu. Akhirnya saya kasih pelunasan. Setelah beberapa hari kemudian dia banyak alasan,” ujar Cleopatra.

“Alasannya dia masih sakit. Sampai hari ini gak ada surat kerja sama dan kontrak lagu segala macem gak ada gitu loh. Malah dia hilang-hilangan enggak ada iktikad baik sama sekali,” tambahnya

Alasan Ressa Herlambang Dilaporkan ke Polisi

Pada tanggal 15 April 2022, Ressa kemudian menandatangani surat pengembalian uang secara personal yang jatuh tempo pada 10 Mei 2022.

Namun, hingga jatuh tempo, Ressa tak kunjung melakukan pengembalian. Dia malah menantang agar Cleopatra melaporkannya. Sampai akhirnya, Cleopatra melaporkan Ressa pada 11 Mei 2022.

Ressa kemudian mangkir dalam dua kali pemanggilan sebagai saksi. Namun, di panggilan ketiga, Ressa hadir dan menyatakan kesanggupan membayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.

Namun, lagi-lagi Ressa tak kunjung melakukan pembayaran hingga waktu jatuh tempo. Oleh karena itu dia berharap agar Ressa segera dijemput paksa.

“Di sini menurut keterangan polisi sudah dibuatkan surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang alias surat tegur paksa ya atas nama Ressa. Karena Ressanya tidak ada iktikad baik dan tidak kooperatif,” tandasnya.

Selain uang senilai Rp 50 juta, Cleopatra juga sempat memberikan iPhone senilai Rp 19 juta. Sehingga total kerugian yang dialaminya sebesar Rp 69 juta.

“Sebenernya memalukan sekali ya untuk Ressa Rp 69 juta aja sampai minta dilaporkan ke polisi,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *